Jakarta – Perusahaan pabrikan pesawat The Boeing Company seharusnya juga ikut bertanggung jawab dalam kecelakaan penerbangan Lion Air JT-610 yang terjadi pada (29/10/2018) silam. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau INACA. Pasalnya, penerbangan rute Jakarta-Pangkal Pinang itu menggunakan Boeing 737 Max 8.
“Kami lihat ini ada masalah apa dengan pesawatnya, pabrikannya lebih tahu bahwa pesawat ini betul bagus atau bagaimana,” ujar Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis, (29/11/2018).
Burhanuddin mengibaratkan pabrik pesawat layaknya pabrik telepon genggam yang mengeluarkan ribuan ponsel. Dari ribuan ponsel tersebut, pasti ada satu permasalahan yang bisa terjadi. Mengenai persoalan tersebut, ia yakin pihak pabrikan yang lebih tahu.
“Saya tidak mengetahui secara menyeluruh tapi pasti ada masalah dengan pesawat, itu mesti kita lihat dan kita cek,” tutur Burhanuddin.
Mengenai kelaikan terbang pesawat, Burhanuddin meyakini pesawat tersebut tidak mungkin tak laik terbang. Pasalnya, perkara kelaikan terbang pasti telah dipastikan oleh bagian maintenance dan sang pilot.
“Kalau tidak laik, tidak mungkin pilot mau terbang.”
Oleh sebab itu, Burhanuddin merasa heran mengapa banyak pemberitaan yang menyatakan bahwa pesawat Lion Air itu sering disebut tidak laik terbang. Dalam pemahaman dia, jika pesawat sudah berhasil terbang artinya dia telah dinyatakan laik terbang oleh bagian teknis maupun telah dites oleh pilot.
“Jadi menurut pandangan saya, pesawat Lion Air JT 610 itu kalau sudah diterbangkan, ya sudah laik terbang,” tutur Burhanuddin lagi.
Ihwal adanya kecelakaan penerbangan setelah pesawat dinyatakan laik terbang, itu perlu diperiksa dan ditelaah kembali penyebabnya. Menurut dia, itu adalah prosedur standar di berbagai negara. Jadi, Burhanuddin menyebut tidak perlu ada pengecekan kembali apabila sudah dirilis bahwa pesawat laik terbang dan pilot siap.
“Kalau mesti melakukan check and recheck and recheck lagi untuk semua penerbangan akan menambah rumit, padahal bukan itu aturannya,” ujar Burhanuddin. “Jadi itu yang diributkan.”
Kemarin, Lion Air juga membantah pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transformasi yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tidak laik terbang. Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengatakan otoritas telah melakukan pengecekan seluruh pesawat Lion Air sebelum terbang.
KNKT menyampaikan temuannya terkait pesawat Lion Air PK-LQP dalam konferensi pers. “Pernyataan ini menurut kami tidak benar,” ucap dia di Lion Air Tower, Rabu, 28 November 2018.
Untuk itu Lion Air segera menyurati KNKT untuk mengklarifikasi pernyataannya. Lion Air akan mengambil langkah hukum jika terbukti tudingan tentang pesawat Lion Air PK-LQP dikeluarkan oleh KNKT.
(Tita Yanuantari – www.harianindo.com)