Jakarta – Adanya dugaan pemesanan jasa akun medsos penyebar hoaks yang mencatut nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulungagung akhirnya direspon oleh Plt Bupati Tulungagung.
Maryoto Birowo selaku Plt Bupati Tulungagung mengatakan akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum PNS maupun pejabat di lingkup pemerintahannya yang terbukti memanfaatkan akun tersebut.
Saat ditemui di Hotel Narita kemarin Senin, dirinya berkata “Jika ada yang salah pasti akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa tergantung kesalahannya, aturannya kan sudah jelas,”
Namun untuk saat ini pihaknya masih memilih untuk menunggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Tulungagung.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)