Jakarta – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai ucapan Amien Rais yang akan menjewer Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir karena memberikan kebebasan bagi warga Muhammadiyah untuk menentukan pilihannya di Pilpres 20019, menyalahi khittah Muhammadiyah.
“Terkait pernyataan ayahanda Amien Rais yang akan menjewer Ketua Umum PP Muhammadiyah ayahanda Dr Haedar Nashir apabila membebaskan warga Muhammadiyah untuk memilih siapa saja dalam pilpres pada 17 April 2019 nanti, DPP IMM menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Pak Amien bertentangan dengan semangat khittah yang sudah pernah digagas dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 1971 di Makassar yang menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terikat dengan partai politik apapun, dan menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik,” kata Ketua IMM Najih Prastiyo, Rabu (21/11/2018).
Prastiyo menambahkan, khittah Muktamar Muhammadiyah 1971 kemudian dipertegas lagi pada tanwir Muhammadiyah pada tahun 2002 di Denpasar Bali.
“Di Khittah Denpasar juga ditegaskan kalau ada hal-hal yang genting, Muhammadiyah menjalankan peran sabagai interest groups, kelompok kepentingan, atau menyampaikan opini, atau mendesakkan sikap Muhammadiyah. Kami pertegas bahwa Muhammadiyah sesuai dengan Khittah tidak dukung mendukung pasangan calon seperti halnya partai politik,” jelas Prastiyo.
Karena itu menurut Prastiyo, Muhammadiyah seharusnya tidak ikut terseret ke dalam pusaran politik praktis yang kontraproduktif.
“Bila dukung-mendukung dilakukan lalu apa bedanya Muhammadiyah dengan tim sukses ataupun parpol pendukung calon presiden? Sekali lagi Muhammadiyah adalah rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa itu. Oleh Karena itu, DPP IMM mendukung sikap ayahanda Ketua Umum PP Muhammadiyah yang menjaga netralitas Muhammadiyah dan tetap berada di tengah sebagai ummatan wasathon (tengahan), yaitu dengan tidak memberi dukungan kepada salah satu capres,” ujar Prastiyo.
“Siapa pun yang akan terpilih menjadi presiden, kami yakin Muhammadiyah tetap akan menjadi mitra kritis pemerintah,” pungkasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)