Jakarta – Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal karena diduga terlibat dalam kasus pendudukan tanah di Kalideres.
“Hercules perjalanan ke Polres. Baru ditangkap,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Sebelumnya, sebanyak 25 preman yang diduga anah buah Hercules ditangkap di Jalan Bulak Sereh Pegadungan dan di Jalan Daan Mogot, Jakarta.
23 dari 25 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
(samsularifin – www.harianindo.com)