Jakarta – Sebuah gugatan sebesar 45 juta diajukan tiga kader Gerindra Kota Labuhanbatu, yakni Irwansyah Gultom, Musa Siregar, dan Syofyan Hidayat kepada Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir. Inas sebagai pihak tergugat tertawa meresponsnya.
Sekedar informasi, Irwansyah, Musa, dan Syofyan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Sumatera Utara lantaran menilai Inas merendahkan martabat Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Selain terhadap Inas, mereka menggugat DPC Hanura Labuhanbatu.
Mereka mengklaim telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 45 juta. Angka ini didasari biaya 10 kali kunjungan sosialisasi untuk 15 tim dengan masing-masing nominal Rp 3 juta. Sosialisasi dilakukan untuk meluruskan pernyataan Inas dan DCP Hanura Labuhanbatu.
Mengenai gugatan tersebut, Inas malah menanggapi dengan santai sambil berkata “Prabowo and the gank emang selalu bikin sensasi, kadang lucu dan kadang lugu, maklumlah mereka memang aspirasi politik mereka masih cair dan saking cairnya maka larinya ke mana-mana tanpa arah tujuan,”
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)