Home > Ragam Berita > Nasional > Tidak Mendukung Perda Berbasis Agama, FPI : Sebaiknya PSI Dibubarkan

Tidak Mendukung Perda Berbasis Agama, FPI : Sebaiknya PSI Dibubarkan

Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa dibubarkan karena tidak setuju dengan adanya peraturan daerah (perda) berbasis agama.

Tidak Mendukung Perda Berbasis Agama, FPI : Sebaiknya PSI Dibubarkan

Menurut salah satu tokoh FPI, Novel Bamukmin, PSI membahayakan persatuan bangsa karena dinilainya anti-agama.

“Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran PSI lewat jalur konstitusional, karena berideologi anti-agama,” kata Novel, Selasa (13/11/2018).

Novel menjelaskan, sebuah partai politik bisa dibubarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo UU No 2/2011 tentang Partai Politik.

Pembubaran partai politik menurut Novel bisa diupayakan atas inisiatif pengurusnya sendiri atau diupayakan pihak eskternal melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Novel kemudian menyindir para petinggi PSI yang disebutnya memiliki pemahaman sesat.

“Saya paham sebagian pemimpin PSI, yaitu Guntur Romli dan Raja Juli memang berpaham sesat sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang selalu mengenyampingkan ayat-ayat suci dan mengedepankan ayat konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa perda berdasarkan Injil atau Islam dapat memecah belah persatuan dan keberagaman di Indonesia.

Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa,” kata Grace.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Boediono Berikan Keterangan Terkait Kasus Century di KPK

Boediono Berikan Keterangan Terkait Kasus Century di KPK

Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus korupsi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135