Jakarta – Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019. Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Jusuf Kalla, mengatakan pertimbangan meminta Yusril menjadi pengacara, karena memang Ketum PBB tersebut punya latar belakang sebagai pengacara.
“Kalau pengacara kan profesi, dan memang profesi daripada Yusril itu pengacara,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
JK tak menampik ada aspek politik dalam keputusan tim Jokowi-Ma’ruf meminta Yusril jadi pengacara. Namun, JK tak menjelaskan secara rinci apa aspek politik yang dimaksud itu. Ia mengatakan alasan utana Yusril diminta jadi pengacara bukan karena ia sebagai Ketum PBB, tapi karena memang Yusril memiliki kemampuan sebagai pengacara.
“Di sini dia sebagai pengacara tentu bukan sebagai ketua PBB yang diangkat menjadi pengacara. Tapi (dia) yang dianggap pengacara, karena itu (dia memang pengacara). Tentu ada aspek politiknya juga, tapi saya kira wajar saja kalau dia diangkat menjadi pengacara,” kata JK.
“Kalau tidak ahli bagaimana bisa jadi pengacara?” lanjut wapres Jokowi ini lagi.
Baca juga: Ma’ruf Amin Optimistis Dapat Dukungan dari Seluruh Kader PBB
Sebelumnya, Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril mengatakan, pertama kali ditawari oleh Erick Thohir untuk menjadi pengacara paslon dengan nomor urut 01 tersebut.
Erick yang merupakan Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf ‘meminang’ Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf pada pekan lalu.
“Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick,” ujar Yusril. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)