Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah tak perlu memberi pengakuan khusus terhadap bendera tauhid. JK menganggapnya sebagai bagian dari kepercayaan.
“Pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan,” kata JK di Jatinangor, Sumedang, Jumat (2/11/2018).
JK menanggapi tuntutan peserta aksi 211 yang berlangsung siang ini di Jakarta. Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif mengatakan aksi tersebut meminta pemerintah mengakui bendera hitam yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu merupakan bendera tauhid. Dia beralasan selama ini pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menyebut bendera tersebut adalah bendera ormas tertentu.
“Kami akan menuntut adanya pengakuan dari pemerintah, dari negara bahwa betul bendera yang dibakar bendera tauhid,” kata Slamet di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (1/11/2018).
Baca juga: Gelar Aksi Bela Tauhid Jilid II, Massa Tuntut Said Aqil Siradj Minta Maaf
Bendera bertuliskan kalimat tauhid dibakar oleh anggota Banser NU saat perayaan Hari Santi Nasional di Garut, Jawa Barat. Peristiwa ini terekam video berdurasi 02.05 menit yang viral. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa pembakaran bendera tersebut. GP Ansor sebagai organisasi yang menaungi Banser pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)