Home > Ragam Berita > Taufik Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Taufik Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, hari ini, Kamis, (1/11/2018).

Jika hadir, ini merupakan panggilan pemeriksaan perdana Taufik selaku tersangka kasus tersebut.

“Agenda pemeriksaan TK (Taufik Kurniawan) hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Febri mengingatkan Politikus PAN itu supaya kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Dia meminta Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan datang untuk memenuhi pemeriksaan tersebut,” ujar Febri.

“Kami percaya yang bersangkutan akan kooperatif, nanti kami lihat,” kata Febri. (Tita Yanuantari – www.Harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jokowi : "Tenaga Kerja Kita di China Lebih Banyak, Berarti Mereka Yang Antek Indonesia"

Jokowi : “Tenaga Kerja Kita di China Lebih Banyak, Berarti Mereka Yang Antek Indonesia”

Jakarta – Presiden Joko Widodo seringkali dikabarkan sebagai “antek aseng” alias lebih condong ke Tiongkok ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135