Makassar – Lantaran ditolak berhubungan intim, Nugroho Eko Saputro (18) tega menikam dan menyiksa kekasihnya berinisial NR. Melalui media sosial, keduanya pertama kali bertemu.
“Tersangka berkenalan dengan korban lewat media sosial pada September lalu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sulsel, Rabu (31/10/2018).
Dari perkenalan itu, Eko minta melakukan hubungan intim beberapa kali. Dua kali nafsu bejat Eko disanggupi oleh NR. Namun pada permintaan ketiga, NR menolak lantaran takut hamil.
“Tersangka ini mengajak berhubungan badan untuk yang ketiga kalinya, namun korban menolak dengan alasan tersangka nantinya tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” sebutnya.
Karena penolakan ini, Eko naik pitam. Ia langsung mengambil pisau, menusuk korban, dan membenturkan kepala korban di kamar mandi. Pelaku bahkan mengambil barang elektronik korban.
“Korban mengalami pendarahan di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Gowa,” sebutnya.
Eko yang diketahui masih berstatus penjaga warnet di Kabupaten Jeneponto, sedangkan NR bekerja sebagai pegawai honorer di sebuah instansi di Gowa. Eko ditangkap di sebuah rumah di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar. Eko dihadiahi timah panas karena hendak kabur saat ditangkap polisi.
Dimintai konfirmasi terpisah, pejabat Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan keduanya berkenalan diaplikasi kencan Tantan.
“Motifnya karena sakit dan kecewa karena dia ditolak berhubungan badan,” kata Tambunan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)