Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi penyebaran berita bohong dengan tersangka Ranta Sarumpaet. Mereka adalah Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal.
Said Iqbal menuturkan usai pemeriksaan bahwa “Pada hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan tersangka Ratna Sarumpaet,”
“Kami adalah korban dari kebohongam yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet. Bahwa sesungguhnya yang berbohong adalah Ratna yang kita tidak pernah mengerti dari awal. Dan kita menjadi korban,” tegasnya.
“Tidak jelas panggilan apa tapi dikonfrontir hari ini, tentang materinya konfrontir saya belum tahu. Tentu kita datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan,” ujar Dahnil.
Dahnil mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mempolitisasi kasus ini. “Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami,” tegasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)