Jakarta – Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah) menjelaskan bagaimana hukumnya di dalam Islam bila ada yang mengidolakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ditanya Soal Hukum Mengidolakan Ahok, Ini Penjelasan Gus Miftah

Hal ini dijelaskan Gus Miftah saat mendapatkan pertanyaan dari mentalis Deddy Corbuzier dalam video terbarunya yang diunggah pada Selasa (23/10/2018).

“Apakah mengidolakan Ahok itu Kafir? berarti gua kafir dong?” kata Gus Miftah dalam video itu.

Deddy yang tidak mengerti lantas balik bertanya, “lho kenapa?”.

“Ngidolain elu”, jawab Gus Miftah sambil tertawa.

Lebih lanjut Gus Miftah menjelaskan, mengidolakan seseorang tidak ada kaitannya dengan agama, seperti halnya mengidolakan grup band.

“Idola tidak ada kaitannya dengan agama, seberapa banyak orang Indonesia yang kafir gara-gara mengidolakan Metalica?” tanya Gus Miftah.

“Kalau berbicara tentang pemimpin Indonesia milihnya berdasarkan apa? ya Pancasila, negara demokrasi. Berarti aturannya ikut demokrasi,” lanjutnya.

Selain itu, Deddy juga menanyakan apakah memilih pemimpin di Indonesia harus dari kalangan Muslim.

“Apakah pemimpin negara diharuskan Muslim?” tanya Deddy.

Menurut Gus Miftah, di Indonesia yang menganut ideologi Pancasila dan mengesahkan enam agama, siapapun berhak untuk menjadi pemimpin.

“Kalau negara ini menggunakan syariat Islam, Iya. Tapi ingat, Indonesia menggunakan ideologi Pancasila. Kalau Pancasila itu berarti semua agama yang diakui Undang-Undang berhak menjadi pemimpin,” jelas Gus Miftah.

“Ini kan kita berbicara konteks Pancasila, kalau yang tidak sepaham dengan saya berarti barangkali pemahaman kita tentang Pancasila berbeda. Karena ini demokrasi bukan syariat Islam, kecuali negara ini sudah berubah menjadi negara Islam, itu beda lagi konteksnya,” tambah Gus Miftah.

Berikut videonya:


(samsul arifin – www.harianindo.com)