Jakarta – Beberapa hari ini publik memperbincangkan soal gestur menunduk yang diperlihatkan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat kereta api berangkat dari stasiun.
Sejumlah pihak memandang itu sebagai hal yang positif dalam menghormati konsumen, namun tidak sedikit yang memberikan komentar negatif karena gestur itu dipandang sebagai sikap merendahkan diri sendiri di hadapan orang lain.
Menurut keterangan Kadaop 1 Jakarta PT KAI, Dadan Rudiansyah, gestur menunduk yang dilakukan itu sebagai salah satu inovasi untuk menghormati yang telah menggunaan fasilitas jasa angkutan kereta api.
“Ide awalnya, kami dari nilai perusahaan, kami harus melayani pelanggan dengan pelayanan prima tentunya. Terus kemudian ada inovasi-inovasi, ini adalah inovasi kami. Ini sebagai ucapan terima kasih di mana pelanggan itu sudah bersedia menggunakan jasa kereta api. Dari latar belakang tersebut kami ingin memberikan sesuatu yang baik ya dari hati kami yang tulus sebagai penghargaan, ucapan terima kasih kepada pelanggan yang sudah membuat perusahaan ini ada,” kata Dadan Rudiansyah di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Dadan menambahkan, gestur tersebut bukan sebagai tanda rendah diri, namun sebagai ungkapan terima kasih dari para pegawai PT KAI.
“Bukan merendahkan diri ya, kami justru dengan rendah hati kami memberikan ucapan terima kasih kepada pelanggan. Menurut saya itu suatu hal yang wajar lah ya,” Dadan.
Namun demikian Dadan menambahkan, meski gestur tersebut telah diterapkan secara nasional oleh PT KAI melalui SK, namun pelaksanaannya tidak bersifat memaksa.
“Saya sendiri sebagai Kadaop, saya hanya memberikan contoh saja. Yang mau ikut, ikut. Kalau nggak, ya nggak pernah saya marahin atau pun memerintah, nggak. Karena itu murni harus keluar dari hati. Kalau misalnya kita membungkuk sedikit, ucapan terima kasih, justru ini akan menimbulkan rasa dari dalam hati kita semua pegawai, yang paling penting itu. Bukan paksaanya,” ungkap Dadan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)