Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu juga menggeledah kediaman CEO Lippo Group, James Riady, karena ada indikasi keterlibatan James dalam kasus dugaan suap perizinan mega proyek Meikarta di Bekasi.
“Kalau dia diperiksa atau digeledah rumahnya berarti penyidik KPK melihat ada indikasi dari keterlibatan yang bersangkutan, tapi itu indikasi ya,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di sela acara Anti-Corruption Summit 2018 di Makassar, Selasa (23/10/2018).
Selain individu, KPK juga akan memeriksa kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus ini.
“Semua yang dianggap bertanggung jawab, baik itu individu maupun korporasinya, nanti akan kita lihat. Tetapi KPK harus prudence, tidak boleh grasak-grusuk, harus sesuai dengan bukti yang ada,” ujar Syarif.
“Selama ada bukti yang mendukung dan itu valid menurut hukum yang berlaku, KPK akan melakukan hal seperti itu,” lanjutnya.
Namun sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, tim KPK yang melakukan penggeledahan di rumah James Riady tidak menemukan benda-benda terkait perkara dari kediaman James.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dalam kasus suap Meikarta.
(samsul arifin – www.harianindo.com)