Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dinilai berpotensi memiliki peluang sebagai tersangka dalam kasus berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Seperti yang diketahui Amien Rais merupakan salah satu tim kampanye nasional dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dugaan itulah yang diungkapkan oleh Pengacara Farhat Abbas.
Farhat Abbas secara pribadi melaporkan 17 orang yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet. Menurutnya Amien Rais juga ikut menggiring kabar hoaks Ratna Sarumpaet dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan bersama dengan Prabowo Subianto.
Baca juga : Polda Metro Kembali Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ratna Sarumpaet
“Pak Amien itu jelas di pihak lawan (Prabowo-Sandiaga) saat konpres bersama ada ucapan-ucapan yang menggiring kabar hoaks tersebut,” kata Farhat saat menghadiri acara disalah satu stasiun televisi, Kamis (11/10/2018).
Lebih lanjut Farhat menjelaskan dasar dari pelaporannya adalah ia menilai apa yang dilakukan oleh Amien Rais sebuah kampanye hitam atau black campaign yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Karena Amien telah mengungkapkan narasi awal bahwa telah terjadi pencederaan demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi saya rasa polisi mencari hal yang terstruktur, bisa juga nanti Pak Amien jadi tersangka seperti Ratna Sarumpaet,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)