Jakarta – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan soal sulitnya berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya untuk menyelesaikan polemik pengelolaan sampah.
“Sejak gubernurnya (DKI) baru, jangankan untuk bantuan awal pemerintahan, komunikasi saja seolah-olah berhubungan dengan tujuh lapis langit,” kata Rahmat Effendi (Kang Pepen), Sabtu (20/10/2018).
Pepen menegaskan, dana hibah Pemprov DKI Jakarta ke Pemkot Bekasi agar segera dicairkan atau kerja sama Bekasi dengan DKI dihentikan.
Menurut Pepen, kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta soal pengelolaan sampah bukan soal nominal, namun kedua daerah memiliki perjanjian yang harus sama-sama dipatuhi.
“Kita hanya ingin menyampaikan bahwa ada kewajiban-kewajiban DKI yang tersirat dalam PKS (perjanjian kerja sama) dan itu sudah berjalan seolah-olah dianggap tidak ada, melalui surat tidak ada respons, peringatan komunikasi dengan surat kembali juga tidak direspons,” ujar Pepen.
“Pak Gubernur tidak peduli dengan pemkot dan rakyat Bantargebang. Tidak jadi soal. Hanya ada satu konsekuensi. Berarti DKI tidak butuh Pemkot dan tidak butuh lokasi TPA,” tandasnya.
Pepen menambahkan, kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi diharapkan dapat kembali harmonis soal pengelolaan sampah bersama.
“Tidak ada suatu daerah yang lokasinya mau dijadikan tempat pembuangan sampah. Perlu dicatat, yang disampaikan Gubernur melalui medsos adalah bantuan 2017, bukan 2018. Kalau 2018 saja tidak ada, bagaimana mungkin yang bantuan 2019 akan direalisasikan. Yang kita tahu bahwa KUA/PPAS diproses di bulan Juni,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)