Jakarta – Beberapa hari belakangan ini muncul ‘ketegangan’antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi soal sana kompensasi dan kemitraan terkait pengelolaan sampah.
Mengapa hal ini menjadi masalah padahal kerjasama kedua daerah soal sampah bisa berjalan dengan baik di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pada saat kepemimpinan Ahok lalu, terdapat adendum perjanjian kerja sama soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, terkait peningkatan kompensasi dari semula Rp 63 miliar menjadi Rp 143 miliar per tahun.
“Terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, harus melibatkan atau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Kami selama berada di Balai Kota Jakarta beberapa kali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kota Bekasi, contohnya adendum perjanjian kerja sama soal TPST Bantargebang dengan Kota Bekasi, di mana inti dari perubahan perjanjian kerja sama ini adalah peningkatan dana kompensasi. Dana kompensasi yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sebelum adendum berkisar Rp 63 miliar menjadi Rp 143 miliar per tahun,” tulis Ahok di buku ‘Kebijakan Ahok’.
Dana kompensasi tersebut digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
“Peningkatan dana kompensasi ini juga berhubungan dengan status Bantargebang yang sebelumnya selalu dikelola oleh pihak ketiga. Saya tidak ingin ini kembali terjadi, Bantargebang harus dikelola secara mandiri oleh kami melalui Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta,” kata Ahok.
Ahok juga mengungkapkan, setelah TPST Bantargebang dikelola secara mandiri, kondisi di sana menjadi lebih baik.
“Seharusnya dari dulu mereka membangun dengan sistem terkontrol dan harus terisolasi dari lingkungan sekitarnya. Belum lagi sampah yang sering menumpuk di Jakarta atau mobil truk pengangkut sampah yang bermasalah. Inilah alasan kenapa kami harus mengelola sampah sendiri atau swakelola di Bantargebang,” ujar Ahok.
“Apakah dengan swakelola manajemen pengelolaan sampah di Bantargebang menjadi lebih baik? Silakan Anda lihat sendiri bagaimana kondisi di TPST Bantargebang saat ini. Rindang, Bro! Hijau,” lanjut Ahok.
Menurut pengakuan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait sampah, terjalin dengan baik di era kepemimpinan Ahok.
“Kenapa, yang selama ini bisa terjalin dengan baik, sekarang kok Gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu,” ujar Tri Adhianto, Jumat (19/10/2018).
“Yang hilang itu dana kemitraan (Rp 2 triliun) dan yang Rp 196 (miliar) itu dana kompensasi (yang sudah dibayar). Kita minta perhatian lebih,” lanjutnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)