Bandung – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, sempat melaporkan proyek properti Meikarta milik Lippo Group di Kabupaten Bekasi, kepada Presiden Joko Widodo.
“Di Muara Gembong saya ngomongnya, saat peluncuran program Perhutanan Sosial. Dia duduk lagi pas saya bilang, Pak saya mau ngomong. Dia (presiden) duduk lagi. Yang lain udah pada jalan. Dia duduk lagi berdua sama saya,” kata Deddy Mizwar pada Jumat (19/10/2018).
Deddy Mizwar meminta waktu untuk berbicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo di sela peluncuran program Kehutanan Sosial di Muara Gembong, 1 November 2017. Dia ingin melaporkan soal proyek Meikarta. Khususnya sikap kerasnya terkait proyek properti tersebut.
Kala itu, sejumlah menteri dan pejabat negara banyak yang mengomentari pembangunan Meikarta. Bahkan, kata dia, beberapa pejabat negara meminta perizinan Meikarta dipercepat.
Menurut Deddy Mizwar, ia mengatakan kepada Jokowi bahwa para menteri dan pejabat negara yang mengomentari soal Meikarta seperti bermain bola liar. Padahal, Deddy mengatakan ada beberapa persoalan di lapangan sehingga Meikarta belum mendapat izin.
Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Sebab, kata Deddy Mizwar, RTRW Jawa Barat tentang kawasan metropolitan menempatkan areal proyek Meikarta berada di kawasan strategis provinsi. Kabupaten Bekasi saat yang sama juga tengah mengusulkan revisi RDTR Kabupaten Bekasi untuk memasukkan rencana proyek properti tersebut dalam tata ruangnya.
Proyek Meikarta yang disebut-sebut menempati lahan lebih dari 700 hektare, tapi kenyataannya baru mengantungi IPPT yang diterbitkan Kabupaten Bekasi seluas 84,6 hektare.
“Ini kasusnya sudah nasional, bahkan melibatkan internasional, masuk Bursa Hongkong kan, jadi saya meminta pandangan Bapak (Presiden), sebab saya engggak mungkin bisa mengubah tanpa ada revisi tata ruang, saya bisa masuk penjara,” kata Deddy Mizwar.
Baca juga: Perbakin Tegaskan Senjata Api Otomatis Dialarang untuk Kegiatan Olahraga
Deddy Mizwar mengatakan, di tengah proses pembahasan rekomendasi yang diminta Kabupaten Bekasi, serta usulan revisi RDTR Kabupaten Bekasi, sejumlah pejabat ikut berkomentar. Mayoritas menuding pemprov Jabar menjegal perizinan proyek properti itu.
“Komentar menteri segala macam, enggak saya tanggapin. Langsung saya lapor ke Pak Jokowi. Waktu itu persoalan begini, saya enggak mau suatu saat Bapak berseberangan dengan saya dengan mendapat informasi yang berbeda. Pak Jokowi bilang, ya udah lakukan saja sesuai peruntukan. Diam semua,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)