Jakarta – Viralnya video mengenai kampanye yang ikur seret sejumlah siswa kali ini direspon tim kampanye Prabowo-Sandi dengan mengatakan bahwa timnya akan turun untuk menyosialisasi larangan kampanye di sekolah dan melibatkan anak-anak.
Andre Rosiade selaku jubir BPN Prabowo-Sandiaga kali ini menuturkan jika “Pertanyaannya apakah itu acaranya di sekolah atau tidak. Tentu saya sepakat sekolah maupun universitas adalah tempat yang dilarang untuk berkampanye dan itu diatur oleh UU No 7 Tahun 2017 maupun PKPU. Termasuk larangan anak-anak berkampanye di UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,”
Dirinya kemudian berjanji akan tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan pada Pilpres 2019, termasuk soal larangan berkampanye. BPN Prabowo-Sandiaga akan melakukan sosialisasi kepada para pendukungnya agar hal seperti dalam video itu tidak terulang.
“Seandainya masih ada pendukung kami yang melakukan hal tersebut, kami akan terus menginformasikan larangan ini ke teman-teman pendukung,” kata Andre.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)