Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais berjanji akan hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018) besok untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus cerita rekayasa dengan tersangka aktivis Ratna Sarumpaet.
Di samping itu, mantan Ketua MPR ini juga berjanji akan mengungkapkan kasus korupsi yang disebutnya sudah lama mengendap di KPK, meski Amien tidak menjelaskan secara gamblang kasus korupsi apa yang ia maksud.
“Insya Allah akan menarik perhatian. Ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK,” kata Amien di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
“Saya akan buka pelan-pelan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/10/2018), Amien mangkir dari panggilan pertama. Menurut keterangan Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, Amien Rais tidak hadir pada pemanggilan pertama karena kesalahan penulisan nama pada surat pemanggilan.
Pada surat tersebut menurut Surya tertulis nama Sdr. Amin Rais, padahal yang benar adalah Prof Dr H Muhammad Amien Rais.
“Di sini namanya salah sehingga bapak enggak datang,” kata Surya di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)