Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus cerita hoax dengan tersangka aktivis Ratna Sarumpaet.
Said Iqbal terlihat tiba di Mapolda Metro Jaya dengan ditemani sejumlah rekan buruh pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 10.15 WIB.
“Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Kita tidak tahu apa peristiwanya nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Tentang hasil-hasilnya saya setelah itu konpers lagi,” ujar Iqbal kepada wartawan.
Iqbal mengaku tidak tahu mengapa dirinya diperiksa, bahkan ia tidak tahu apakah kasus ini sudah ada tersangkanya.
“Saya belum tahu. Saya belum tahu karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi. Nanti mungkin setelah saya di dalam, saya mengetahui peristiwa dan siapa tersangkanya. Sampai hari ini belum tahu siapa tersangka pada peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut,” kata Iqbal.
Terkait pertemuannya dengan dengan Ratna Sarumpaet sebelum kasus ini menjadi heboh, Iqbal belum bersedia membeberkannya.
“Saya nanti akan jelaskan setelah tahu persoalannya dulu. Karena kalau saya belum tahu pokok persoalan nanti kemana-mana,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Iqbal diperiksa sebagai saksi karena dianggap mengetahui soal kasus Ratna Sarumpaet.
“Saksi itu yang mengetahui, mendengar atau melihat kasus tersebut,” kata Argo Yuwono, Selasa (9/10/2018) pagi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)