Jakarta – Ketua Umum Gerindra yang juga calon presiden dengan nomor urut 02, Prabowo Subianto, mempersilakan pihak kepolisian bila akan memproses Ratna Sarumpaet terkait cerita rekayasanya soal penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Kami persilakan aparat kepolisian, jika ada proses hukum, beliau harus bertanggungjawab,” kata Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.
Prabowo menandaskan, dirinya akan menindak tegas bila ada anggota timsesnya yang menyebarkan berita bohong.
“Kami juga tidak bisa menolerir berita bohong,” tegas Prabowo.
“Kami juga tegas, kalau ada tim yang berbohong kami tindak tegas bahkan kami minta aparat bertindak sesuai hukum,” tambahnya.
Seperti diketahui, berita soal dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet beredar sejak Selasa (2/10/2018) dan dibenarkan oleh sejumlah timses Prabowo-Sandi, seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun pada Rabu (3/10/2018), Ratna memberikan pengakuan bahwa cerita sebelumnya bahwa dirinya mengalami penganiayaan adalah bohong, setelah polisi melakukan penyelidikan dugaan kasus ini dan menemukan sejumlah bukti yang bertentangan dengan cerita Ratna.
(samsul arifin – www.harianindo.com)