Jakarta – Sejumlah pengacara yang mengatasnamakan dirinya Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 orang yang dianggap bertanggungjawab terhadap tersebarnya cerita bohong Ratna Sarumpaet.
Laporan itu disampaikan ke Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/10/2018), atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
“Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumpaet dirinya seolah-olah dizalimi,” kata Direktur Eksekutif Kopi Pojok, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
17 orang yang dilaporkan tersebut yakni:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak
Selain Kopi Pojok, beberapa komunitas yang juga melaporkan seperti Relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).
Seperti diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah mengakui dirinya telah merekayasa cerita soal penganiayaan dirinya di Bandung pada 21 September 2018 lalu, setelah hasil penyelidikan polisi menunjukkan fakta-fakta yang bertentangan dengan cerita Ratna.
“Saya juga meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan kali ini berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semua negeri,” kata Ratna jumpa pers di rumahnya, kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
(samsul arifin – www.harianindo.com)