Jakarta – Penyelidikan awal polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet tidak menemukan adanya kebenaran dalam pengakuan Ratna sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, pada tanggal 21 September 2018, Ratna Sarumpaet menjadi pasien di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini dibuktikan dengan adanya pembayaran tiga kali dana keluar yang didebet di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika masing-masing sebesar Rp 25 juta pada tanggal 20 September 2018, Rp 25 juta pada tanggal 21 September, dan Rp 40 juta pada tanggal 24 September 2018.
Selain itu, dari keterangan pihak RSK Bedah Bina Estetika, Ratna Sarumpaet memang menjadi pasien di rumah sakit tersebut pada tanggal 20, 21 dan 24 September 2018.
Hal ini diperkuat dengan rekaman CCTV di klinik tersebut dan buku daftar pasien.
Polda Jabar juga memastikan bahwa tidak ada konferensi internasional di Bandung pada tanggal 21 September 2018 seperti dalam pengakuan Ratna sebelumnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)