Jakarta – Fadli Zon kali ini meminta kepada PSI agar tak menjadikan hukum sebagai alat politik. Hal ini tak lain lantaran PSI belum lama ini laporkan Fadli ke polisi terkait beberapa hal yang dicuitkan Fadli Zon di Twitter.
Saat ditemui di Senayan kemarin, Fadli menuturkan bahwa “Yak nanti kita uji ya jangan ini menjadi alat politik. UU ITE yang mana yang dilanggar?”
“Soal PKI kan PKI jelas itu adalah partai terlarang. Sebagai partai terlarang kewaspadaan terhadap itu harus terus didengungkan, ada TAP MPRS No 25 tahun 1966, ada UU No 27 tahun 1999,” ujarnya.
Fadli mengaku tak takut dengan pelaporan itu. Dia mengatakan akan segera melaporkan balik PSI dengan dasar menghalangi kreatifitas.
“Saya nggak takut sedikit pun,” kata Fadli.
“Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu,” imbuhnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)