Sabah – Kelompok kriminal yang diduga melakukan penculikan terhadap dua nelayan Indonesia di perairan Sabah, Malaysia, meminta tebusan sebesar 4 juta ringgit atau setara Rp 14 miliar.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Komisioner Kepolisian Sabah Datuk Omar Mammah. Ia menyebut salah seorang anggota keluarga korban penculikan ditelepon penculik pada 18 September pukul 10.24 pagi dan meminta uang tebusan sebesar itu.
“Istri korban, yang berada di Sulawesi menerima telepon dari Filipina,” sebut Omar sebagaimana diberitakan The Star pada Rabu (26/9/2018).
“Tidak ada batas waktu yang disampaikan. Tapi, negosiasi akan dilakukan terhadap beberapa lapisan termasuk keluarga,” ucap Omar dalam konferensi pers di Sabah.
Omar menambahkan, kepolisian Malaysia saat ini sudah menerima beberapa informasi terpecaya dari sejumlah saksi mata yang melihat perahu milik terduga pelaku.
“Kami sedang mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat sampai Tawau, hingga kini pelaku belum mengeluarkan ancaman,” sambung dia.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Komandan Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Hazani Ghazali menyebut dua nelayan Sulawesi Barat, Samsul Saguni dan Usman Yusuf, diculik kelompok Abu Sayyaf.
Baca juga: Ganja Bakal Dilegalkan Pemerintah Malaysia, Inilah Alasannya
Kabar penculikan dua WNI pertama kali diungkap oleh media lokal Malaysia. Dari keterangan seorang sumber yang mengetahui kejadian, insiden bermula saat kapal nelayan berisi empat orang itu bersandar di Pulau Gaya di Semporna di Malaysia pada awal September lalu.
Tiba-tiba seorang anak buah kapal mendengar suara deru kapal mendekat ke tempat mereka. Setelah mendengar suara itu, pasokan listrik di kapal tersebut padam. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)