Jakarta – Hari minggu kemarin, PDI P telah menyerahkan laporkan awal dana kampanye (LADK) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menariknya, jumlah LADK partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencapai Rp 105,7 miliar.
Olly Dondokambey selaku Bendahara Umum PDIP sendiri yang menyerahkan LADK ke KPU. Usai penyerahan, dirinya mengatakan bahwa dana yang terkumpul merupakan sumbangan para calon anggota legislatif (caleg) partainya. Ada 569 caleg yang menyumbang plus sumbangan dari DPP PDIP.
“Rata-rata dari kemampuan caleg, kami hitung satu caleg paling kampanye sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga menuturkan bahwa angka Rp 105 miliar juga bukan semata-mata dalam bentuk dana, tetapi sudah ada yang berwujud barang dan jasa. Namun, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu memastikan belum ada sumbangan dari pihak ketiga.
“Itu laporan awal. Belum ada sumbangan dari pihak ketiga,” kata dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)