Jakarta – Jumat kemarin, DPP PA212 bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin untuk membahas surat edaran Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama Nomor B 3940/DJ III/HK 007/08/2018 tentang aturan pengeras suara Masjid, Langgar dan Musholla.
Juru bicara DPP PA212, Ustadz Fikri Bareno mengatakan bahwa pihaknya telah ditemui dengan baik oleh Menteri Lukman Hakim. Bahkan apa yang menjadi tuntutan mereka diterima dengan baik oleh Menteri.
Ustadz Fikri Bareno selaku Jubir PA 212 menuturkan bahwa “Tadi sudah bertemu dengan menteri agama Lukman Hakim Saefuddin untuk menyampaikan tuntutan mengenai aturan volume adzan. Kenapa suara adzan dibatasi sementara ada lonceng gereja, dangdutan dan lain-lain tidak dibatasi,”
“Kami meminta agar dirjen binmas Islam Bapak Muhammadiyah Amin yang kami anggap melukai umat islam dan melecehkan agama islam dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
“Pak menteri meminta waktu paling lambat 2 minggu dari sekarang untuk menindaklanjuti desakan kami,” terangnya.
“Jika dalam waktu 2 minggu dirjen binmas Islam tidak dicopot dari jabatannya, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran, dan sejauh ini simpul-simpul kami di seluruh daerah sudah mendesak agar digelar aksi,” tutupnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)