Home > Ragam Berita > Nasional > PA 212 Anggap Aturan Volume Suara Azan Telah Melukai Umat Islam

PA 212 Anggap Aturan Volume Suara Azan Telah Melukai Umat Islam

Jakarta – Jumat kemarin, DPP PA212 bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin untuk membahas surat edaran Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama Nomor B 3940/DJ III/HK 007/08/2018 tentang aturan pengeras suara Masjid, Langgar dan Musholla.

PA 212 Anggap Aturan Volume Suara Azan Telah Melukai Umat Islam

Juru bicara DPP PA212, Ustadz Fikri Bareno mengatakan bahwa pihaknya telah ditemui dengan baik oleh Menteri Lukman Hakim. Bahkan apa yang menjadi tuntutan mereka diterima dengan baik oleh Menteri.

Ustadz Fikri Bareno selaku Jubir PA 212 menuturkan bahwa “Tadi sudah bertemu dengan menteri agama Lukman Hakim Saefuddin untuk menyampaikan tuntutan mengenai aturan volume adzan. Kenapa suara adzan dibatasi sementara ada lonceng gereja, dangdutan dan lain-lain tidak dibatasi,”

“Kami meminta agar dirjen binmas Islam Bapak Muhammadiyah Amin yang kami anggap melukai umat islam dan melecehkan agama islam dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

“Pak menteri meminta waktu paling lambat 2 minggu dari sekarang untuk menindaklanjuti desakan kami,” terangnya.

“Jika dalam waktu 2 minggu dirjen binmas Islam tidak dicopot dari jabatannya, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran, dan sejauh ini simpul-simpul kami di seluruh daerah sudah mendesak agar digelar aksi,” tutupnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Prabowo Sebut Indonesia Harus Meningkatkan Hubungan Dengan China

Jakarta – Ketua Umum Gerindra yang juga calon presiden dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135