Home > Ragam Berita > Nasional > Said Aqil Singgung Pihak Yang Menjual Ayat Allah Dengan Harga Murah

Said Aqil Singgung Pihak Yang Menjual Ayat Allah Dengan Harga Murah

Jombang – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan sejumlah tokoh yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru saja menggelar Ijtima Ulama Jilid II. Ijtima Ulama II digelar guna memperkokoh dukungan kepada pasangan Prabowo-Sandiaga.

Said Aqil Singgung Pihak Yang Menjual Ayat Allah Dengan Harga Murah

Said Aqil Siradj

Mengetahui hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj angkat bicara. Kiai Said menilai kelompok tersebut sebagai penjual agama. Sebab menurutnya kelompok tersebut menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan politik.

“Silahkan pilih siapa terserah hati nurani masing-masing tapi jangan menggunakan agama untuk dijual. Menjual ayat Allah dengan harga murah hanya untuk kepentingan lima tahun,” kata Kiai Said saat ditemui usai acara pelantikan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur (PWNU Jatim) di Pondok Pesantren Denanyar di Kabupaten Jombang, Kamis (20/09/2018).

Kiai Said mengaku merasa tidak senang melihat hal tersebut. Dia menilai perbuatan mereka tidak pantas apalagi untuk sekedar mendapatkan kemenangan sesaat.

Baca juga : Kwik Kian Gie Tampik Isu Bergabung dengan Timses Prabowo

“Tidak ada kejahatan lebih dari melakukan kejahatan atas nama Islam. Membunuh salah, tapi membunuh atas nama agama lebih jahat. Membakar rumah salah tapi membakar rumah atas nama Islam itu lebih salah,” jelasnya.

Kiai Said menambahkan dirinya menghimbau kepada seluruh kader NU untuk tetap memilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Sebab Ma’ruf Amin merupakan kader terbaik dari NU yang terpilih sebagai bakal Calon Wakil Presiden mendatang.

“Warga NU jelas dong, ada calon yang dari NU. Walaupun NU bukan partai politik tapi sudah pasti ada keterpanggilan. Jokowi-Ma’ruf Amin ya iya dong,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

Jakarta – Mahkamah Agung memperberat vonis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 13 tahun ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135