Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2019 pada Jumat (21/9/2018) malam.
Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 2.
Awalnya, cawapres Sandiaga Uno dan Ma’ruf Amin harus mengambil nomor undian dimana yang mendapatkan angka paling kecil bisa mengambil undian nomor urut terlebih dahulu.
Sandiaga Uno mendapatkan angka 1, sedangkan Ma’ruf Amin mendapatkan angka 10, sehingga Prabowo bisa mengambil undian nomor urut lebih dulu.
Setelah nomor urut kedua pasangan dibacakan, para pendukung kemudian mengangkat atribut dan poster yang memang telah mereka persiapkan.
Hasil undian pada Pilpres 2019 ini berbeda dengan Pilpres 2014 lalu dimana Jokowi mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Prabowo nomor 1.
(samsul arifin – www.harianindo.com)