Jakarta – NU akhirnya angkat suara perihal penyematan predikat ulama yang diberikan PKS pada calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno.
NU menilai bahwa ulama berasal dari kata bahasa Arab; bentuk jamak atau plural dari ‘alim. Artinya memang orang yang menguasai disiplin ilmu tertentu dan mengamalkan atau mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Akan tetapi karena efek konteks kebudayaan, predikat ‘alim atau ulama dilekatkan kepada orang yang menguasai bidang ilmu agama dan secara sosial layak menjadi panutan masyarakat. Itu karena orang yang dimaksud dianggap kredibel dan konsisten dalam mengamalkan ilmu agamanya.
Robikin Emhas selaku Ketua PBNU berkata bahwa “Penguasaan ilmu agama, konsisten, kredibel dan panutan adalah kata kuncinya, karena tidak semua orang yang menguasai ilmu agama layak disebut ‘alim atau ulama,”
“Karena ia tidak mengamalkan ilmu yang dipelajarinya. Bahkan mempelajari Alquran untuk maksud dan tujuan yang berbeda sehingga tidak menunjukkan konsistensi pada dirinya. Untuk itu tak ada masyarakat menjadikannya sebagai panutan,” katanya, menjelaskan.
“Predikat ‘alim atau ulama adalah status sosial, bukan jabatan politik atau gelar akademik.”
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)