Home > Ragam Berita > Nasional > Setya Novanto Tampik Isu antongi USD 7,3 Juta Dalam Kasus E-KTP

Setya Novanto Tampik Isu antongi USD 7,3 Juta Dalam Kasus E-KTP

Jakarta – Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto tetap membantah menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Setya Novanto Tampik Isu antongi USD 7,3 Juta Dalam Kasus E-KTP

Setya Novanto

Novanto mengatakan, sebagian besar uang tersebut mengalir ke DPR. Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Di akhir persidangan, anggota majelis hakim mempertegas penerimaan uang oleh Novanto. Dalam fakta persidangan sebelumnya, Novanto memeroleh uang sebesar 1,8 juta dollar AS dan 2 juta dollar AS melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Keduanya, yakni Oem Investment dan Delta Energy Limited. Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra merupakan salah satu anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

“Dari jumlah itu, 2 juta buat investasi. Dia (Oka) pernah datang ke saya, dia ada rencana investasi Neuraltus Pharmaceutical. Tapi nggak disebut jumlahnya. Tapi saya baru sadar yang dimaksud 2 juta itu dari Anang,” ujar Novanto.

Menurut Novanto, 2 juta dollar AS yang diterima Oka merupakan uang investasi saham yang diberikan Anang. Belakangan, uang itu dikembalikan Oka kepada Anang.

Sementara, sisa 1,8 juta dollar AS, menurut Novanto, uang itu sudah diberikan kepada anggota DPR. Masing-masing Chairuman Harahap dan Ade Komaruddin. “Jadi 3,8 juta dollar itu yang dituduhkan pada saya. Tapi saya tetap menghormati putusan hakim,” kata Novanto.

Baca juga: KPK Sita Rp 200 Juta yang Diduga Hadiah dari Eks Gubernur Sumut

Kemudian, menurut fakta sidang sebelumnya, Novanto disebut menerima sebesar 3,5 juta dollar AS melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Uang itu berasal dari Johannes Marliem, vendor produk biometrik yang mewakili perusahaan Biomorf.

Namun, menurut Novanto, uang yang mengalir melalui keponakannya itu tidak diberikan kepadanya. Menurut dia, uang 3,5 juta dollar AS itu mengalir kepada sejumlah anggota DPR. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inilah Pernyataan Zulkifli Hasan Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Inilah Pernyataan Zulkifli Hasan Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan baru selesai menjalani pemeriksaan Komisi ...