Jakarta – Partai Demokrat (PD) akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Roy Suryo dari posisi wakil ketua umum. Hal ini bertujuan agar memberikan waktu kepada Roy Suryo itu agar membereskan persoalannya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait barang milik negara (BMN).
Hinca Pandjaitan selaku Sekjen PD sudah mengatakan kemarin Jumat bahwa “Kami sudah putuskan untuk membebastugaskan beliau (Roy Suryo, red) sementara waktu dari posisi wakil ketua umum,”
Di tempat lain, Amir Syamsuddin selaku Ketua Dewan Kehormatan PD juga mengatakan bahwa surat pemberhentian sementara Roy dari posisi wakil ketua umum sudah keluar pada Jumat pagi.
“Sudah ada surat keputusan penonaktifan terhadap dia (Roy Suryo) sebagai wakil ketua umum,” ujar Amir.
“Tujuannya agar dia bisa mengatasi masalah yang dihadapi,” katanya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)