Jakarta – Rumor mengenai isu SBY yang diduga melakukan pencucian uang yang sangat besar Rp 177 triliun berkaitan dengan bailout Bank Century 10 tahun yang lalu, akhirnya ditanggapi oleh yang bersangkutan.
Mengenai hal ini, SBY dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut adalah fitnah yang keji.
“Tangkap dan penjarakan saya kalau fitnah itu benar. Kalau tidak benar, saya tuntut yang mengeluarkan dan menyebarluaskan fitnah itu sebesar Rp 177 triliun. Uang itu selanjutnya semuanya akan saya serahkan kepada saudara-saudara saya rakyat Indonesia yang kurang mampu. Kalau memang ksatria dan bertanggung jawab, yang menuduh saya melakukan pencucian uang dengan jumlah yang sulit saya bayangkan itu, apakah orang asing atau sesama bangsa Indonesia, politisi, intel atau Jenderal, termasuk yang ada di barisan penguasa, mari kita selesaikan urusan ini. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Jangan memancing di air keruh.”
“Apa politik itu harus begini? Apakah fitnah yang keji dan pembunuhan karakter terhadap saya ini dikaitkan dengan pemilihan umum 2019 ini? Apakah memang saya dianggap sebagai orang yang mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu di negeri ini? Apakah sebagai warga negara, saya tidak boleh menyampaikan pandangan dan pilihan politik saya? Apakah saya harus mengasingkan diri di sebuah pulau terpencil, seperti di era penjajahan dulu, supaya saya tidak bisa berbicara dan melakukan kegiatan politik?” pungkasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)