Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menginginkan agar polisi mengembalikan uang senilai 116,7 juta ringgit atau Rp 417,6 miliar yang disita pada Mei lalu.

Najib Tun Razak
Sebagaimana diberitakan Straits Times pada Selasa (11/9/2018), Najib menyatakan selama tiga bulan terakhir ini tidak ada langkah yang diambil oleh pihak berwenang terkait uang yang sudah disita.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, uang tersebut harus dikembalikan. Dia mengklaim, dana itu sebagian besar dimiliki oleh partai politik Umno, yang dia pimpin sebelum lengser karena kalah dalam pemilihan umum.
“Saya telah mengomentari masalah ini beberapa kali di media lokal, tapi saya memilih untuk menjelaskan lebih rinci karena polisi masih bersikeras untuk tidak mengembalikan uang tersebut,” tulis Najib di halaman Facebook-nya.
Uang itu merupakan sebagian dari uang tunai, perhiasan, jam tangan, dan tas mewah dengan total keseluruhan hingga 1,1 miliar ringgit atau Rp 3,9 triliun.
Barang-barang mewah dan uang tunai disita dalam penggeledahan polisi di kediaman Najib terkait investigasi skandal korupsi perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib saat ini menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang senilai 42 juta ringgit atau Rp 150,4 miliar. Uang tersebut diduga ditransfer ke rekeningnya dari SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB.
Baca juga: Xi Jinping Layangkan Surat kepada Kim Jong-un, Apa Isinya ?
Najib menjelaskan, praktik semacam itu merupakan hal normal bagi presiden partai Umno untuk menangani sumbangan dan aset partai, termasuk mentransfer dan melakukan pembayaran selama pemilu.
“Polisi menggerebek apartemen dan menyita uang itu, bahkan sebelum kami dapat memutuskan bagaimana mengelola uang tersebut sambil menunggu siapa yang menjadi presiden partai yang baru,” kata Najib. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)