Bogor – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengungkapkan bahwa barang milik negara yang diduga masih di tangan mantan Menpora Roy Suryo senilai Rp 9 miliar.
“Nggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya Rp 8-9 miliar,” kata Imam Nahrawi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya, Kemenpora mengeluarkan surat tertanggal 1 Mei 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto terkait penagihan 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo.
Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 lalu.
“Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang,” jelas Imam Nahrawi.
Salah satu barang yang diingat Imam yang diduga belum dikembalikan yakni kamera.
“Kamera, hanya itu yang saya ingat,” sebutnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)