Jakarta – Mengenai surat yang dikeluarkan Kemenpora, Roy Suryo memutuskan akan mensomasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Tigor Simatupang selaku Kuasa Hukum Roy Suryo mengatakan bahwa “Saya susun data, sehabis itu saya konfirmasi sekalian somasi Kemenpora,”
Data yang dimaksud Tigor adalah soal inventarisasi barang-barang yang daftarnya diberikan kepada Roy Suryo. Padahal Roy Suryo, menurutnya, tidak menyimpan barang-barang milik negara.
“Sudah nggak ada barang tersisa karena sudah dikembalikan,” ujar Tigor.
Kemudian Tigor melanjutkan bahwa dirinya heran atas munculnya surat dari Kemenpora yang isinya meminta Roy Suryo mengembalikan barang negara. Padahal surat tertanggal 1 Mei 2018 itu, ditegaskan Tigor, tak pernah sampai ke tangan kliennya.
“Katanya surat resmi, tapi belum sampai hari ini ke tangan Pak Roy. Itu akal-akalan mereka saja karena diperiksa BPK,” sambung Tigor.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)