Home > Ragam Berita > Internasional > Pemerintah Jerman Jatuhkan Sanksi kepada Dua Anggota Polisi

Pemerintah Jerman Jatuhkan Sanksi kepada Dua Anggota Polisi

Munchen – Dua petugas polisi di negara bagian Bavaria, Jerman selatan tengah diselidiki terkait dugaan keduanya melakukan salam penghormatan ala Nazi. Di Jerman, menampilkan simbol-simbol Nazi, termasuk gerakan salut Hitler, dianggap sebagai perbuatan ilegal.

Pemerintah Jerman Jatuhkan Sanksi kepada Dua Anggota Polisi

ilustrasi

Kepolisian Jerman, melalui pernyataannya pada Sabtu (1/9/2018) menyatakan, seorang saksi melaporkan melihat kedua perwira polisi yang meneriakkan kata-kata anti-imigran dan membuat salam penghormatan ala Nazi.

Insiden tersebut terjadi di sebuah kelab di kota Rosenheim, Jerman tenggara, pada Kamis (30/8/2018) pekan lalu.

Selain dua petugas polisi, petugas juga mengamankan seorang petugas keamanan yang juga berpartisipasi melakukan gerakan salam penghormatan Nazi.

Sebagaimana diberitakan Channel News Asia pada Senin (3/9/2018), kedua petugas kepolisian tersebut telah dijatuhi hukuman skors dan penyelidikan tengah dilakukan.

Politisi Jerman telah mendesak kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap meningkatkan aksi permusuhan terhadap orang asing.

Terlebih usai terjadi bentrokan antara anggota skinhead dengan kepolisian di sebuah kota di timur, pada Minggu pekan lalu. Para pemuda dengan potongan rambut cepak tersebut kedapatan mengangkat tangannya dan melakukan hormat Nazi kemudian mengejar orang-orang yang terlihat seperti orang asing. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Proyek Reaktor Nuklir Pertama Arab Saudi Siap Dirilis

Proyek Reaktor Nuklir Pertama Arab Saudi Siap Dirilis

Riyadh – Putra Mahkota Mohammed bin Salman meluncurkan proyek reaktor nuklir pertama di Arab Saudi. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135