Jakarta – Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan menjual rumahnya yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Rumah tersebut mempunyai dua sertifikat, yakni seluas 500 meter persegi dan 250 meter persegi.
Ahmad Dhani mengklaim, dua sertifikat tersebut totalnya bernilai Rp 60 miliar.
“Besar banget itu sih. Dua surat itu kalau ditotal kira-kira Rp 60 miliar,” kata Ahmad Dhani.
Awalnya dikabarkan Ahmad Dhani ingin menjual rumahnya untuk membiayai kampanye Prabowo, tapi kemudian berita itu diralatnya. Menurut Dhani, rumah tersebut terlalu besar baginya dan sang istri, Mulan Jameela, sebab tiga putra Dhani tidak lagi tinggal di rumah itu.
“Yang mau dijual itu surat yang 250 meter, yang 500 meter nggak. Karena saya mau rumah saya hanya 500 meter dengan luas bangunan 1.200 meter sudah cukup. Sekarang rumah saya 750 meter luas tanah, luas bangunannya 2000 meter sekian,” ungkapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)