Probolinggo – Kepala Sekolah TK Kartika V-69, Hartatik, dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Probolinggo setelah foto pawai siswanya beredar luas di media sosial.
Pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdikpora Muhammad Maskur.
Menurut Maskur, pencopotan Hartatik mulai berlaku sejak Kamis (23/8/2018), setelah yang bersangkutan mengaku lalai sehingga menimbulkan masalah ini.
“Dari kroscek dan klarifikasi ke pihak bersangkutan, ia (Hartatik) mengakui kalau dirinya lalai atas siswanya,” kata Maskur kepada wartawan, Rabu (22/08/2018).
Hartatik dianggap sebagai yang bertanggungjawab dengan memerintahkan siswanya untuk mengenakan jubah serba hitam dan bercadar, serta membawa senjata mainan laras panjang.
Menurut pengakuan Hartatik, dirinya terinspirasi dengan iring-iringan pengawalan ala Raja Salman dari Arab Saudi saat berkeliling di kotanya.
“Jadi kepala sekolah lah, yang memerintahkan siswanya agar mengenakan jubah, bercadar, ‘bersenjata’ saat pawai, meski pihak bersangkutan menyampaikan tidak ada unsur kesengajaan,” jelas Maskur.
Surat pencopotan Hartatik tertuang dalam Surat Perintah Tugas bernomor 820/ 22 35/ 425.103/ 2018, dimana isinya per tanggal 23 Agustus 2018, Hartatik sudah dipindahtugaskan dengan pangkat yang sama dari Kepala Sekolah TK Kartika V-69 ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kota Probolinggo.
“Per 23 Agustus besok, kepala sekolah akan dibebaskan dari jabatannya, dan sementara akan kami pindah tugaskan ke Kantor Disdikpora sebagai staf,” lanjut Maskur.
(samsul arifin – www.harianindo.com)