Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 butir pil ekstasi yang sedianya akan masuk ke wilayah pesisir Provinsi Riau dari Malaysia.
Dalam operasi ini, petugas juga berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial K (37), TD (43), Z (39) dan AA (34).
AA terpaksa harus merasakan timah panas di bagian tangan dan panggul karena melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Kerja sama antara BNN Riau dan BNN Pusat. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kepala Bidang Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun, di Pekanbaru, Minggu (19/8/2018).
“Salah satu pelaku kita lumpuhkan karena berupaya melawan dan melarikan diri,” tambahnya.
Pengungkapan penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini berawal dari informasi yang diperoleh BNN bahwa akan ada upaya penyelundupan pil ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AY yang kini mendekam di Lapas I Tangerang, Banten.
Informasi itu menyebutkan, AY menggunakan jaringannya yang berinisial AA untuk melakukan penyelundupan ke pelaku berinisial K di Kota Dumai melalui Bengkalis. Nantinya, ribuan pil ekstasi itu akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melacak kediaman K, dan sebagian mengikuti gerak AA yang akan mengirimkan narkoba ke kediaman K.
Pada Sabtu (18/8/2018) siang, AA tiba di kediaman KK, dan petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan itu, petugas menagkap empat orang tersangka dengan tiga paket ekstasi berjumlah 30.000 butir.
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, kartu ATM dan satu unit mobil.
(samsul arifin – www.harianindo.com)