Home > Ragam Berita > Nasional > Kepala Dinas Benarkan Ada Kenaikan Tarif Sewa Rusunawa di DKI

Kepala Dinas Benarkan Ada Kenaikan Tarif Sewa Rusunawa di DKI

Jakarta – Anies Baswedan menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta. Untuk warga relokasi, tarifnya termurah menjadi Rp 187.000/bulan, sedangkan untuk warga umum, tarif termurah jadi Rp 409.000/bulan.

Kepala Dinas Benarkan Ada Kenaikan Tarif Sewa Rusunawa di DKI

Dirinya mengaku bahwa keputusan untuk kenaikan tersebut sudah diatur dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Aturan tersebut mengganti Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Salah satu rusun yang mengalami kenaikan biaya sewa adalah Rusun Cipinang, Jakarta Timur. Kenaikan tarif per unit mencapai lebih dari Rp 100.000.

Saat ditemui Selasa lalu, Meli Budiastuti selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman menjawab singkat “Iya benar (ada kenaikan),”

“Karena ada beberapa pertimbangan untuk diterbitkannya Pergub 55 Tahun 2018,” ucap Meli.

Di Rusun Cipinang sendiri, misalnya, di lantai V bagi warga relokasi, tarifnya menjadi Rp 187.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp 156.000/bulan. Sedangkan bagi warga umum di lantai V, kenaikannya menjadi Rp 409.000/bulan dari sebelumnya hanya Rp 341.000/bulan. Sedangkan untuk warga umum lantai I, tarifnya naik dari Rp 508.000/bulan jadi Rp 609.000/bulan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jusuf Kalla Lakukan Peninjauan Lokasi Bencana di Lombok

Jusuf Kalla Lakukan Peninjauan Lokasi Bencana di Lombok

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla berangkat menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meninjau ...