Jakarta – Perihal terlihatnya beberapa menteri-menteri yang ikut mengiringi Joko Widodo (Jokowi) mendaftar Pilpres 2019 di KPU kemarin, Gerindra mengatakan akan melaporkan hal tersebut karena menteri-menteri itu telah melanggar aturan.
Arief Poyuono selaku Waketum Gerindra menuturkan bahwa “Kami akan melaporkan menteri-menteri ke Bawaslu, yang hadir di KPU dan Gedung Joang karena sudah menggunakan fasilitas negara untuk mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019,”
Dirinya juga mengatakan para menteri Kabinet Kerja itu berpotensi menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kampanye terselubung. Dia menyebut salah satu menteri, yakni Menteri-Sekretaris Negara Pratikno, sebagai pihak yang melanggar aturan dan disarankan mundur dari jabatannya.
“Seperti salah satunya Pratikno, yang jelas-jelas ingin jadi pendukung Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, sebaiknya mundur saja karena melanggar peraturan sebagai pejabat negara yang ikut mendukung,” katanya.
“Bawaslu harus sudah mulai super-intensif untuk mengawasi para antek Kangmas Joko Widodo agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk kampanye terselubung dengan menggunakan fasilitas dan dana negara yang seharusnya tidak untuk kampanye pilpres,” katanya.
KPU juga dituntutnya agar mengawasi anggaran kementerian yang berpotensi diselewengkan untuk kepentingan kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)