Jakarta – Pada pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pileg 2019 mendatang, terdapat laporan harta kekayaan milik bacaleg asal Papua yang membuat publik terkejut.
Bagaimana tidak, menurut situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, harta milik bacaleg DPD Papua bernama Wilhelmus Rollo, ini mencapai Rp 20 triliun.
Tepatnya, harta kekayaan milik Wilhelmus mencapai Rp 20.005.765.593.909.
Jumlah ini dilaporkan pada 9 Juli 2018, dengan status laporan ‘terverifikasi lengkap’. Proses verifikasi sendiri baru bersifat administratif.
Bila dibandingkan dengan harta kekayaan milik Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang ‘hanya’ senilai Rp 449.490.497.196 ini, tentu saja harta milik Wilhelmus jauh di atasnya.
Persyaratan pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai bacaleg DPD.
Untuk itu, KPK telah membuka loket khusus pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para bakal caleg DPD RI untuk Pemilu 2019 sejak 4 hingga 19 Juli 2018 .
(samsul arifin – www.harianindo.com)