Home > Ragam Berita > Nasional > JAD Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang, Zainal Anshori Teriakkan Takbir

JAD Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang, Zainal Anshori Teriakkan Takbir

Jakarta – Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) resmi ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (31/7/2018).

Dalam persidangan tersebut nampak hadir perwakilan dari pimpinan pusat JAD, Zainal Anshori.

Saat Ketua Majelis Hakim Aris Bawono usai membacakan putusan pembekuan kelompok JAD, Zainal Anshori langsung berdiri sambil menunjukan jari telunjuk ke atas dan meneriakkan takbir.

“Takbir, Allahuakbar,” teriak Zainal usai majelis hakim mengetuk palu vonis bekukan JAD, di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Ketika Zainal Anshori dibawa pergi, ia masih sempat kembali meneriakkan takbir di pintu keluar sisi kiri ruang persidangan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135