Jakarta – Media sosial saat ini tengah dihebohkan adanya tantangan yang dilakukan banyak orang yang akhirnya menjadi viral. Tantangan tersebut diberi nama In My Feelings Challenge atau yang dikenal juga dengan sebutan Keke Challenge.
Sebenarnya bentuk tantangan ini sangat sederhana dimana pelaku harus melompat ke luar mobil yang sedang berjalan dan membiarkan pintu mobil tetap terbuka saat membuat video tersebut. Bahayanya jika tantangan ini dilakukan didepan umum yang dapat berakibat sangat fatal.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dengan tegas mengatakan bahwa tantangan itu dilarang keras. Bahkan, kalau kedapatan, pelakunya akan diberikan tindakan tegas oleh petugas.
Baca juga : Diundang Dalam Vlog Anang-Ashanty, Jedar Dibandingkan Dengan Ayu Ting Ting
“Kami akan lakukan penindakan, polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat, karena dia bukan hanya bertanggung jawab pada diri saja, tapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/07/2018).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan alasan dari larangan melakukan tantangan tersebut. Menurutnya aksi tersebut bisa menyebabkan kecelakan bagi si pembuat video maupun pengguna jalan lain. Iqbal menambahkan, yang menjadi dasar dilarangnya aksi Kiki Challenge adalah Pasal 283 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009.
“Ancaman penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu,” tandas Iqbal.
Meski dilarang, sejumlah selebritas Tanah Air masih ikut-ikutan melakukan Keke Challenge tersebut. Sebut saja duo presenter cantik Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar. Ada pula sang mentalis yang terkenal garang dan pendiam, yaitu Limbad.
(Muspri-www.harianindo.com)