Jakarta – Permasalahan pembersihan Kali Sentiong akhirnya kini diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Firdaus Ali selaku Staf khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air kali ini mengungkapkan bahwa pengambilalihan itu tidak melompati kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena memiliki dasar hukum.
“Kali Item di bawah Pemprov DKI, tapi kemudian kami ambil alih karena tidak ada kemajuan. Pengambilalihan itu tentu saja ada dasar hukumnya karena Jakarta ini kan Ibukota sehingga memiliki kekhususan dalam penanganannya,” terangnya.
“Saya rasa dia tidak punya hak marah karena kewenangannya kami ambil. Justru harusnya berterima kasih. Silahkan saja kalau dia mau klaim ‘oh hanya di zaman saya lho Kali Item bersih’. Silahkan,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, dirinya menilai bahwa penanganan Anies terhadap Kali Item dengan memasang jaring di atas permulaan merupakan hal yang tidak lumrah. Pemasangan tersebut hanya menutup tetapi tidak menyembuhkan penyakit Kali Item yang tercemar.
“Saya pikir ajaib sekali ya. Sudah berbagai negara di lima benua saya kunjungi untuk belajar tata air dan lingkungan baru kali ini saya temui seperti itu,” cetusnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)