Jakarta – Belum adanya kemajuan pembenahan Kali Sentiong, atau yang lebih dikenal dengan nama Kali Item, memaksa pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih.
Menurut keterangan Staf khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali, langkah yang diambil pemerintah pusat samasekali tidak melompati kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Kali Item di bawah Pemprov DKI, tapi kemudian kami ambil alih karena tidak ada kemajuan. Pengambilalihan itu tentu saja ada dasar hukumnya karena Jakarta ini kan Ibukota sehingga memiliki kekhususan dalam penanganannya,” jelas Firdaus Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menurut Firdaus justru seharusnya berterima kasih bila pembenahan Kali Item sudah selesai.
“Saya rasa dia tidak punya hak marah karena kewenangannya kami ambil. Justru harusnya berterima kasih. Silahkan saja kalau dia mau klaim ‘oh hanya di zaman saya lho Kali Item bersih’. Silahkan,” tegas Firdaus Ali.
Langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menutup Kali Item dengan jaring berwarna hitam di atas permukaan dinilai tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya.
“Saya pikir ajaib sekali ya. Sudah berbagai negara di lima benua saya kunjungi untuk belajar tata air dan lingkungan baru kali ini saya temui seperti itu,” cetusnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)