Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki beberapa catatan ihwal kasus pelanggaran terhadap hak anak dalam peringatan Hari Anak Nasional pada Senin (23/7/2018). Ketua KPAI Susanto mengatakan, tren pelanggaran hak anak saat ini terus bergeser.
“Kekerasan fisik relatif turun, namun kekerasan psikis dan verbal masih terjadi,” ujar Susanto pada Senin (23/5/2018).
Untuk itu, ujar Susanto, perlindungan anak harus jadi gerakan bersama, bukan kerjaan parsial apalagi sektoral. “Tanpa gerakan bersama, rasanya sulit melakukan percepatan untuk mewujudkan Indonesia ramah anak,” ujar dia.
Kekerasan verbal dan bully, lanjut dia, juga tidak boleh terjadi dalam berbagai lini kehidupan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kelompok teman sepermainan, komunitas, maupun dunia hiburan. “Hari Anak Nasional harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan dalam perlindungan hak anak,” ujar dia.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional kali ini, KPAI juga akan mengkampanyekan stop bullying dan menggelar roadshow di beberapa daerah dengan menggandeng Young Lex dan Surya Film melakukan roadshow ke sejumlah sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI akan mensosialisasikan dampak buruk bully bagi tumbuh kembang anak. Nantinya, ucap dia, Young Lex akan menyampaikan tips kepada siswa dalam menghadapi cyber bullying. “Para artis Surya Film juga menyampaikan pengalaman mereka dirundung saat menjadi siswa dan bagaimana harus berjuang mengatasinya,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)