Jakarta – Penyidik KPK mengklarifikasi sejumlah hal dari keterangan Menteri Sosial Idrus Marham yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Salah satu yang diusut oleh penyidik adalah dugaan pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Diduga, terdapat pertemuan yang dilakukan Eni terkait kasus ini yang juga turut dihadiri Idrus. “Terhadap saksi Idrus Marham, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi (Idrus),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (19/7/2018).
Idrus Marham menjalani pemeriksaan penyidik dari sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 19.50 WIB, Idrus masih berada di ruang pemeriksaan.
Selain memeriksa Idrus, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT PJB Investasi, Gunawan Y Hariyanto, dalam kasus ini. Febri menyebut KPK mendalami pengetahuan Gunawan mengenai kontrak kerja yang berkenaan dengan pengadaan listrik dalam proyek PLTU Riau itu.
“Sedangkan terhadap saksi Gunawan, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan kontrak kerja sama pengadaan listrik dalam proyek PLTU Riau-1,” kata Febri.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7) lalu. Dalam operasi tersebut, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Padahal, Eni sebagai anggota DPR tak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)